Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana dalam KUHP Baru
BPSDM Hukum
Tim Kerja Community of Practice
- Tanggal rilis
- Jumlah peserta
- 153 peserta
- Bobot jam pelajaran
- 2 JP
- Rata-rata penilaian
- 4.8 (72)
Community of Practice (CoP) materi "Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana dalam KUHP Baru", yang mendorong peserta, baik ASN maupun non-ASN, untuk terlibat aktif dalam komunitas belajar yang kolaboratif. Kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman yang aplikatif dan kontekstual, serta mendorong sinergi antara berbagai latar belakang profesi dalam menerapkan hukum pidana secara adil dan efektif.
Tindak Pidana adalah: “Perbuatan atau rangkaian perbuatan atau tidak melakukan perbuatan dari manusia atau korporasi yang bersifat melawan hukum yang dapat dilakukan dalam keadaan tertentu atau disertai dengan akibat tertentu yang mana perbuatan atau rangkaian perbuatan atau tidak melakukan perbuatan itu diancam dengan pidana dan/atau tindakan dalam peraturan perundang-undangan.” Topo Santoso (2023)
Untuk mengikuti kegiatan secara daring, Anda dapat mengunjungi tautan:
https://us02web.zoom.us/j/88506610684?pwd=ELLEG9wI97ZTt8dejRYJywf7XSIG2Q.1
atau melalui aplikasi Zoom dengan detail sebagai berikut:
Meeting ID: 88506610684
Passcode: CoP2025
Untuk mengunduh latar belakang video Zoom, Anda dapat mengunjungi tautan berikut: https://drive.google.com/file/d/1W-2AB4GzxvbqawcventCgM0T2j_bLZiF/view?usp=drive_link
Penilaian & Ulasan Peserta
72 ulasan
Liza Hartati · Kementerian Hukum RI
baik baik baik baik baik baik baik baik baik baik
Arif Rahman · Pemerintah Kota Bima
Betapa sulit soal-soalnya. Masih perlu banyak belajar lagi.
NELCI RUPIASA, SH · Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
Tolong dibantu untuk memperoleh sertifikat karena kami membutuhkan
Iqbal Haris Maulana Efendi · Universitas Bengkulu
baik baik baik baik baik baik baik baik
Dannissa Azizah Rahmadiyanti · Kementerian Hukum RI
bagus sekali. teap pertahankan hal-hal yang baik supaya bermanfaat.