Lewati ke konten utama
Kementerian Hukum Republik Indonesia

Satu Platform, Dua Komunitas

Ekosistem pembelajaran kolaboratif bagi ASN dan masyarakat umum melalui Community of Practice (CoP) dan Community of Interest (CoI) BPSDM Hukum.

8.180+ anggota telah bergabung dalam komunitas

Community of Practice

CoP BPSDM Hukum

Komunitas berbasis kategori jabatan fungsional untuk berbagi pengetahuan dan praktik terbaik antar ASN.

Community of Interest

CoI KUHP & KUHAP

Wadah alumni ToF KUHP dan KUHAP untuk berkolaborasi dalam implementasi hukum pidana nasional.

Eksklusif Alumni ToF
23
Materi
9.905
Pendaftaran
6.438
Sertifikat
Kenali Komunitas Kami

Dua Komunitas, Satu Tujuan

Bergabung sesuai peran dan latar belakang Anda, baik melalui komunitas berbasis praktik maupun komunitas berbasis kepentingan hukum pidana.

Community of Practice

CoP BPSDM Hukum

Komunitas pembelajaran kolaboratif untuk ASN berdasarkan kategori jabatan fungsional. Berbagi pengalaman, materi Kopdar, dan praktik terbaik dalam satu ekosistem terstruktur.

  • Berbasis kategori jabatan fungsional ASN
  • Materi Kopdar terstruktur & bersertifikat
  • Komunitas aktif dari seluruh unit kerja
Community of Interest

CoI KUHP & KUHAP

Wadah eksklusif bagi alumni Training of Fasilitator (ToF) KUHP dan KUHAP untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam implementasi hukum pidana nasional yang terus berkembang.

  • Eksklusif alumni ToF KUHP & KUHAP
  • Forum diskusi & pembaruan hukum pidana
  • Jaringan fasilitator seluruh Indonesia
Dalam Angka

Dampak nyata komunitas

Angka yang tumbuh dari partisipasi ASN di seluruh unit kerja Kementerian Hukum serta mitra dari instansi lain.

Statistik lengkap
8.180

Total Anggota

ASN & masyarakat umum terdaftar

9.905

Pendaftaran Materi

Keikutsertaan pada materi Kopdar

6.438

Sertifikat Terbit

Diunduh setelah menuntaskan materi

23

Materi Tersedia

Rekaman, dokumen, dan sesi live

Langkah Berikutnya

Siap tumbuh bersama komunitas?

Daftarkan akun Anda untuk mengikuti Kopdar, mengakses materi lengkap, dan mengunduh sertifikat keikutsertaan.